banner liberdade
NOTÍSIA IMPORTANTE / HEADLINE NEWSOpiniaun públiku

Konsep hidup bersama dalam tradisi Tionghoa

22
×

Konsep hidup bersama dalam tradisi Tionghoa

Share this article

OPINIAUN (LIBERDADETL) — Sejarah kelam yang dialami masyarakat Tionghoa di Indonesia pada dasarnya tidak membuat etnis Tionghoa memendam dendam historis.

Tionghoa memiliki sejarah panjang baik di tanah aslinya, China, maupun sebagai diaspora di Indonesia. Dalam catatan goodstats.id sebagaimana dikutip Kompas, di Indonesia penduduk etnis Tionghoa sekitar 7,6 juta jiwa, nomor 2 terbanyak setelah Thailand (Nugroho, 2022). Pada masa kolonial, orang Tionghoa datang mengurus perkebunan dan menjadi pekerja tambang timah dan migrasi ini mencapai puncaknya di tahun 1900-an.

Etnis Tionghoa sebagai minoritas di Indonesia mampu memiliki kesejahteraan hidup yang tergolong mapan sehingga tidak mengherankan jika etnis Tionghoa menjadi sasaran kecemburuan masyarakat lokal, bahkan dalam hal tertentu sering menjadi alat politik (politik identitas) bagi kelompok yang haus kekuasaan.

Perjalanan etnis Tionghoa menjadi warga negara Indonesia tidaklah mulus, benih diskriminasi pada dasarnya sudah mulai terlihat pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Di masa kemerdekaan pun nasib etnis Tionghoa masih dalam pusaran kemelut. Sekalipun Presiden Sukarno berhubungan erat dengan China, tetapi tidak lantas memberikan hak sosial kepada etnis Tionghoa.

Puncak retaknya hubungan Tionghoa yang masa itu disebut sebagai nonpribumi pecah dalam insiden kerusuhan massal tahun 1998. Berakhirnya kekuasaan Orde Baru (Soeharto) diawali dengan penjarahan dan pemerkosaan massal pada etnis Tionghoa. Turunnya Soeharto sebagai presiden yang menjabat selama 7 periode diawali dengan isak tangis etnis Tionghoa (Purdey, 2006).

Berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan hadirnya Presiden Abdurrahman Wahid membuka kebuntuan dan kemacetan budaya Tionghoa selama ini. Budaya Tionghoa yang kaya dengan filosofi diberi tempat, bahkan mendapatkan kembali haknya yang selama ini dirampas oleh alasan politik yang tidak jelas. Masyarakat Tionghoa mewarisi nilai luhur dari semangat Konfusian.

Pendapat ini dikonfirmasi oleh Koller yang menjelaskan bahwa peradaban dan perkembangan budaya Tionghoa tidak lepas dari Konghucuisme yang kuat dengan pemikiran Konfusian, sehingga nilai filosofis masyarakat Tionghoa memiliki nilai intrinsik yang mengakar kuat di mana pun dengan identitas keagamaan apa pun (Koller, 2010).

Mengenal konsep Jen

Istilah Jen lebih sering diterjemahkan sebagai kemanusiaan, kebajikan. Prinsip ini mengajarkan bahwa dalam mencapai kesuksesan adalah baik jika tidak mengorbankan nilai-nilai moral. Kebaikan harus menjadi landasan dalam berperilaku. Hidup tanpa Jen adalah hidup tanpa makna. Itu sebabnya etnis Tionghoa sangat berlimpah dalam berderma. Mungkin yang banyak kita lihat belakangan ini kontras. Tentu ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang yang kelam ketika mereka menjadi obyek kemarahan penduduk lokal. Tetapi pada dasarnya etnis Tionghoa tidak akan mengingkari konsep Jen (Koller, 2010).

Bagi masyaratak etnis Tionghoa, ajaran Jen ini bukan sekadar petuah (pitutur) leluhur, melainkan seperti sudah masuk dalam ’alam bawah sadar’ yang dipraktikan secara natural. Tentu ada saja sebagain orang yang karena pengaruh budaya kapital dan harta mereka menjadi lupa pada nilai-nilai kemanusiaan.

Ajaran moral yang menyatakan berbuatlah bagi orang lain sebagaimana engkau inginkan mereka berbuat bagimu bukan sekadar slogan semata, tetapi memiliki muatan filosofis akan pentingnya kebersamaan antarsesama demi menjaga keselasaran hidup. Ajaran tersebut bisa kita bahasakan jangan pernah membuat orang lain merugi, apalagi menderita, jika kita mengharapkan kebaikan juga dari orang lain (Snijders, 2004).

Jen bukan sekadar ajaran etnis Tionghoa, tetapi ini adalah gambaran manusia secara universal yang mendambakan bahwa dalam hidup bersama sudah selayaknya prinsip tepo saliro (tenggang rasa) menjadi nilai yang mengkristal. Sejarah kelam yang dialami masyarakat Tionghoa di Indonesia pada dasarnya tidak membuat etnis Tionghoa memendam dendam historis. Ini adalah bukti bahwa kemanusiaan adalah di atas segalanya.

Jadi, pada dasarnya masyarakat Tionghoa yang diikat dalam ajaran Jen tanpa disadari sangat Pancasilais, sebagaimana dikutip pada Sila Kedua ’Kemanusiaa yang Adil dan Beradab’. Jen adalah anjuran supaya kita tidak melupakan bahwa pada hakikatnya manusia selalu memiliki keniscayaan sosiologis (selalu ingin hidup bersama dalam suatu komunitas). Jen adalah panggilan supaya kita menaruh kasih pada sesama, seperti kita mengasihi diri sendiri.

Sungguh ajaran yang patut kita jaga supaya kehidupan di tengah masyarakat menjadi lebih baik.

Kita mendambakan suasana tanpa beban historis, apalagi kita telah memiliki modal besar sebagai bangsa yang mengusung budaya dan nilai-nilai ketimuran yang erat dengan alam dan sesama sebagai relasi yang tak perlu dicurigai (Anh, n.d.).

Di akhir tulisan ini, saya kutip pemikiran To Thi Anh (1984) yang mengutip gagasan para pemikir humanis bernama Petrarka dan Erasmus, yang menjelaskan bahwa hidup yang baik harus mampu mengembangkan daya rasa, kumpulan intelek, dan estetik. Karena itu, tidak benar jika manusia terus memaksimalkan perangai buruknya dalam kehidupan bermasyarakat. Manusia harus mampu mengintegrasikan rasa dan nilai-nilai estetis serta nalarnya dalam pergaulan sehari-hari.

Gagasan ini diorientasikan pada manusia dalam konteks esensi dan eksistensinya. Esensi manusia memang merupakan produk jadi seperti yang digagasan oleh Konfusius (manusia sebagai kodrat alam). Lebih dari itu, gerakan humanis ingin menekankan manusia sebagai suatu proses menjadi (becoming). Konsep menjadi (becoming) memiliki peranan penting bagi manusia merumuskan dirinya sebagai makhluk yang mampu bersosialisasi (homo homini socius).

Jusry Yansen, Mahasiswa Program Pascasarjana Teologi Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!